Kami Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, Pengaduan/Layanan/Bantuan hub : (0351)491170

Senin, 13 Juli 2015

PRESS RELEASE KASUS PENCURIAN ( JAMBRET )



pada Hari Selasa, tanggal 14 Juli 2015, Jam : 11.00 Wib Polsek Manguharjo mereles kasus Pencurian ( Jambret ) sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan inisial  SU dan SU yang beralamat dari karangjati ngawi dan Tambakrejo Bojonegoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar