Senin, 07 September 2015
PENANGKAPAN PELAKU PERBUATAN MESUM DI KAMAR KOS
Pada hari Senin tanggal 07 September 2015 jam 09.30 wib Polsek Manguharjo melaksanakan penangkapan pelaku perbuatan mesum di kamar kos gang merak jl sikatan kel nambangan lor kec manguharjo terdapat dua pasang laki-laki perempuan yang bukan suami istri dan di tempat kos jl podang kel nambangan kiudul kec manguharjo kota madiun terdapat empat pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri selanjutnya dibawa ke Polsek Manguharjo guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar