Kami Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, Pengaduan/Layanan/Bantuan hub : (0351)491170

Rabu, 07 Oktober 2015

PRES RELEASE JUDI SEMBREK ( KARTU HIJAU )


Pada hari kamis tanggal 08 oktober 2015 jam 10.00 wib polsek manguharjo mereles kasus judi sembrek ( kartu hijau ) yang dilaksanakan di humas polres madiun kota yang disampaikan Akp Ida Royani dan di dampingi Kanit Reskrim Polsek Manguharjo Akp Anis Heni Winarsih dengan menangkap 10 pelaku di kel ngegong dengan mengamankan barang bukti 1. Uang tunai sebesar Rp.179.000,-( seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah ) 2.1(satu) set kartu hijau yang berjumlah 60 ( enam puluh lembar ).Dan perjudian tersebut melanggar pasal 303 ayat ( 1) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar